Sertifikasi Internasional

CGRCS®Certified Governance Risk Compliance Specialist

Metode Pelatihan

Presentasi Materi | Diskusi dan Q&A | Audio-Visual

Jenis Pelatihan

Online | Onsite

Durasi

2 Hari / 10 Sesi

Simulasi Ujian & Ujian Online

GAFM®


CGRCS adalah sertifikasi internasional yang menegaskan keahlian dalam tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.

Program ini mengintegrasikan governance, risk, compliance (GRC) sebagai pilar utama keberlangsungan organisasi modern.

Manfaat Sertifikasi CGRCS®

  • Sertifikasi internasional GAFM.
  • Kredibilitas di bidang governance & compliance.
  • Kompetensi sesuai standar global.

Tujuan Sertifikasi CGRCS®

  • Menguasai kerangka GRC global.
  • Menyelaraskan risiko dengan regulasi dan tata kelola.
  • Meningkatkan peran strategis dalam organisasi.

Modul Manajemen Risiko

  • Governance Frameworks
  • Risk Management Integration
  • Compliance & Regulatory Standards
  • GRC Technology & Reporting

Benefit

  • Sertifikat CGRCS berlisensi internasional.
  • Akses ke forum GRC global.
  • Studi kasus lintas industri.

Metode Uji Kompetensi

01
Konsultasi
Menentukan metode uji yang akan diikuti peserta (Uji tertulis, ceklis portofolio dan uji wawancara)
02
Uji Tertulis
Peserta mengerjakan uji tertulis dengan sebanyak 100PG dengan waktu 120 menit
03
Ceklis Portofolio
Peserta akan 1 on 1 dengan asesor untuk verifikasi dokumen yang dilengkapi, salah satunya tugas risk register
04
Uji Wawancara
Setelah ceklis portofolio akan dilanjutkan ke uji wawancara, dimana asesor kami akan menggali kompetensi peserta melalui beberapa pertanyaan

Keputusan Hasil Asesmen dan Penerimaan Sertifikat

Keputusan Hasil Asesmen

Setelah mengikuti rangkaian asesmen, peserta akan mendapatkan rekomendasi dari asesor, dan akan mendapatkan Surat hasil Asesmen kurang lebih 2 pekan setelah dilaksanakannya asesmen.

Penerimaan Sertifikat

Jika hasil Akhir dalam Surat hasil Asesmen dinyatakan kompeten maka Peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi lisensi BNSP yang diproses kurang lebih 1 bulan dari diterimanya Surat hasil Asesmen.